Bapenda Bandar Lampung: Kantor Bagus, Menyatu dengan Kantor Walikota Bandarlampung.

Screenshot_20251129_065355_Instagram

 

 

Example 468x60
banner 468x60

Bandar Lampung, Di tengah himpitan ekonomi dan kebutuhan infrastruktur yang mendesak, Bapenda Kota Bandar Lampung justru asyik menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor yang berisi rincian untuk pembelian alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, kertas dan cover sebesar Rp 2,35 miliar. Apakah ini prioritas yang tepat?

APBD 2025 mengalokasikan Rp 2,35 miliar diantaranya untuk pembelian 10 paket belanja alat tulis kantor Rp 287.255.170, 15 bahan cetak Rp 1.217.266.530, kertas dan cover Rp 341.036.534. Angka ini jauh melampaui batas kewajaran jika mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2025.

Seorang pengamat anggaran bahkan menyebut ada selisih “haram” sekitar Rp 2 miliar yang berpotensi dikorupsi.

Pertanyaan Besar, Apakah Bapenda benar-benar membutuhkan ATK senilai miliaran rupiah? Apakah ada praktik mark up atau penggelembungan anggaran yang disengaja? dan Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan ini?

Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel dari Bapenda. Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk kepentingan segelintir oknum pejabat. Saatnya APH turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Jangan Sampai Jadi Preseden Buruk.

Jika praktik korupsi ATK ini dibiarkan, bukan tidak mungkin dinas-dinas lain akan ikut-ikutan melakukan hal serupa. Ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah dan merugikan masyarakat Bandar Lampung secara keseluruhan.

Saatnya Bertindak, Masyarakat sipil, media, dan aparat penegak hukum harus bersinergi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan koruptor merajalela dan menggerogoti uang rakyat.

SPBE Cuma Kedok, Anggaran ATK Tetap ‘Gendut’! Ada Kongkalikong?”

Pemerhati Anggaran Junaidi menambahkan, Di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bapenda Kota Bandar Lampung justru terkesan abai.

Alokasi anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) yang mencurigakan pada APBD 2025 menimbulkan pertanyaan besar: apakah SPBE hanya menjadi kedok untuk menutupi praktik kongkalikong?

Data yang diperoleh Akbar News menunjukkan bahwa Bapenda Kota Bandar Lampung menganggarkan dana jumbo sebesar Rp 2.353.721.265 untuk 53 paket belanja alat/bahan kegiatan kantor. Rinciannya meliputi:

– Belanja alat tulis kantor: Rp 287.255.170
– Belanja bahan cetak: Rp 1.217.266.530
– Belanja kertas dan cover: Rp 341.036.534

Angka-angka ini kontras dengan semangat SPBE yang seharusnya meminimalisir penggunaan kertas dan biaya operasional. Lantas, mengapa Bapenda justru jor-joran dalam mengalokasikan anggaran ATK?

Pemerhati Anggaran, Junaidi, mengecam alokasi anggaran yang tidak masuk akal ini. Menurutnya, berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2025, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Bapenda Bandar Lampung yang memiliki 177 pegawai (data tahun 2024) seharusnya hanya sekitar Rp 261.960.000 per tahun.

“Ini jelas-jelas ada selisih anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 2 miliar. Selisih ini patut diduga kuat sebagai indikasi mark up dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Junaidi kepada Suaraexpose.com, Kamis (28/11/2025).

Junaidi menambahkan, sejak diterapkannya SPBE, Bapenda seharusnya dapat menekan penggunaan kertas dan biaya operasional. Sebab, seluruh dokumen anggaran maupun hasil musrenbang telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

“Kalau anggaran ATK-nya tetap menggila seperti ini, berarti ada yang tidak beres di Bapenda. SPBE-nya cuma pajangan,” tegas Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan bahwa praktik pemborosan ini sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Bapenda terus meningkat dari tahun ke tahun.

– Realisasi tahun 2024: Rp 1.676.418.686
– Realisasi tahun 2023: Rp 2.454.038.092

“Ini bukti nyata bahwa ada permainan di Bapenda. Oknum pejabatnya diduga kuat melakukan penggelembungan anggaran secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri,” kata Junaidi.

Masyarakat Bandar Lampung pun geram dengan kondisi ini. Mereka menuntut APH untuk segera turun tangan dan membongkar dugaan korupsi di Bapenda.

“Kami tidak akan tinggal diam jika uang pajak yang kami bayar dikhianati oleh para pejabat yang tidak bertanggung jawab. APH harus bertindak cepat sebelum kepercayaan masyarakat semakin terkikis,” Tegasnya.

Saat kami melakukan kompirmasi melalui Aplikasi whatsapp kepada kepala badan pendapatan daerah (BAPENDA) Desti Mega Putri selaku pengguna anggaran, walau keadaan ponsel nya aktif tapi tidak menjawab alias diam membisu. (***)

Tarman. Beritakasuslampung.